Debat capres-cawapres 2024 menjadi momentum bagi publik untuk menilai para kandidat yang akan memimpin Indonesia dalam lima tahun mendatang. Dari sini, para kandidat yang bakal menempati kursi orang nomor satu dan dua Indonesia akan diuji gagasan serta visi dan misinya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan jadwal debat capres-cawapres yang diikuti tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2) dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD (nomor urut 3).
Kapan debat capres 2024, dan apa saja barometer yang perlu diperhatikan masyarakat dalam menilai para kandidat? Berikut adalah hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang debat capres-cawapres 2024.

Sumber gambar, ANTARAFOTO
Kandidat capres-cawapres 2024 saat memperoleh nomor urut dari KPU.
Kapan debat capres 2024?
Jadwal debat capres-cawapres 2024 pertama dimulai pada 12 Desember 2023, dan akan berlangsung selama lima kali, terakhir dijadwalkan 4 Februari 2024. Berikut rinciannya:
- Debat pertama: 12 Desember 2023
- Debat kedua: 22 Desember 2023
- Debat ketiga: 7 Januari 2024
- Debat keempat: 21 Januari 2024
- Debat kelima: 4 Februari 2024
“Tiga untuk debat calon presiden dan dua debat untuk calon wakil presiden,“ kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari kepada media.
Ia menambahkan, “Ada kemungkinan rencananya [diselenggarakan] di Jakarta semua“.

Sumber gambar, Antara Foto
Ketua KPU Hasyim Asy’ari memberikan keterangan pers terkait Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Bagaimana aturan mainnya?
“Ketentuan kampanye dengan metode debat untuk pilpres, itu masih sama dengan Pemilu 2019, karena dasarnya masih sama, Undang Undang No. 7/2017 tentang Pemilu,“ kata Hasyim.
- Debat Pasangan Calon diselenggarakan KPU dan disiarkan langsung secara nasional oleh media elektronik melalui lembaga penyiaran publik.
- Moderator debat Pasangan Calon dipilih KPU dari kalangan profesional dan akademisi yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu Pasangan Calon. Pemilihan moderator harus disetujui pasangan calon.
- Selama dan sesudah berlangsung debat pasangan Calon, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap Pasangan Calon.
- Dalam penyelenggaraan debat Pasangan Calon, KPU dapat menghadirkan audiens dalam jumlah terbatas.

Sumber gambar, ANTARAFOTO
Sosialisasi Pemilu 2024 sampai ke pasar tradisional.
Secara lebih teknis, KPU masih menggodoknya.
Kata Hasym Asy’ari, KPU sudah menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak untuk memberikan masukan terkait penyelenggaraan debat capres-cawapres, termasuk dari perwakilan lembaga non-pemerintah, media dan pakar.
Pertemuan ini untuk membahas metode debat dan rumusannya secara efektif, serta detail dari topik-topik yang jadi bahan perdebatan.
“Pembicaraan ini akan dibahas juga dengan tim paslon, supaya makin matang… termasuk kita membahas siapa saja panelisnya, untuk apa saja topik diskusi debat yang akan dibahas nanti,” lanjut Hasyim.

Sumber gambar, KPU
Desain resmi surat suara PIlpres 2024 dari KPU.
Apa yang akan dibahas dalam debat capres-cawapres 2024?
KPU sudah mengantongi topik-topik debat capres tapi belum dipublikasi.
Hasyim Asy’ari memberi sedikit gambaran, topik yang diangkat dalam debat nanti di antaranya terkait dengan pembahasan situasi global, dan dampaknya terhadap domestik di Indonesia.
“Kondisi keuangan, kondisi ekonomi kita seperti apa, saya kira, itu penting didiskusikan, supaya apa yang didiskusikan itu faktual, sesuai dengan fakta, sesuai dengan kondisi yang dihadapi, supaya ketika menyusun program visi-misi itu kontekstual,” katanya.

Pilpres 2024: Adu visi-misi tiga capres-cawapres
Apa yang diharapkan dalam debat capres?
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel), Anwar Razak menilai warga berharap debat capres-cawapres 2024 bukan sekadar “panggung retorika”.
“Itu sangat naif. Dulu seperti itu. Kita ditampilkan kandidat yang bisa menjawab atau tidak, atau bersilat lidah atau tidak,” katanya.
Ia mengatakan, publik punya harapan para kandidat mampu menjawab secara rinci persoalan-persoalan yang dihadapi negara saat ini.
“Soal layanan publik, soal kesehatan, pendidikan yang tak pernah selesai. Yang digali adalah mereka punya insiatif dan inovasi apa,” tambah Anwar yang lembaganya terverifikasi sebagai pemantau pemilu di KPU.

Sumber gambar, KOmpas.com
Para kandidat capres dimulai dari kiri Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Apa yang perlu diperhatikan publik dalam menilai debat capres?
Para capres-cawapres bisa mengumbar janji setinggi langit, tapi masyarakat yang akan menilai.
Kata Anwar, ukuran menilai para kandidat ditentukan bagaimana target janji mereka yang bisa terukur. Sebagai contoh, dalam hal pengentasan kemiskinan, para kandidat akan dinilai seberapa banyak mereka sanggup mengatasinya dalam lima tahun ke depan.
“Ukurannya itu harus dibuat secara jelas. Jadi publik, mematok ukuran yang terukur,” katanya.

Sumber gambar, ANTARAFOTO
Petugas membawa contoh kotak suara.
Ukuran lainnya yang bisa dijadikan patokan oleh masyarakat adalah rekam jejak para kandidat. Hampir seluruhnya pernah duduk sebagai pejabat publik.
Dari sini, publik bisa menilai sejauh mana mereka melakukan inisiatif dan inovasi saat menjabat sebagai pejabat publik, kata Anwar.
Selain itu, publik juga bisa berpegangan pada rekam jejak masing-masing kandidat terkait dengan isu-isu hak asasi manusia, lingkungan, korupsi dan lainnya.
“Kita nggak mau terlena,” katanya.